Ingin Gandakan Uang, Warga Jakarta dan Jateng Tewas Diracun Sianida oleh Dukun di Sukabumi

Jum'at, 23 September 2022 - 21:58 WIB
Para tersangka pembunuhan dengan modus ganda uang saat rekonstruksi. (Ist)
SUKABUMI - Seorang warga Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng) yang berniat akan menggandakan uangnya, tewas diberi racun sianida oleh dukun palsu di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi .

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada awal Juni 2022 lalu, dua korban yang tewas diracun berinisial EN dan AN. Sedangkan 2 tersangka warga Sukabumi dan 1 warga Cilacap berinisial A, DAS, AR yang kini sudah ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, bahwa ketiganya mempunyai peran masing-masing, DAS sebagai pencari calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Lalu A dan AR berperan sebagai dukun pelaksana ritual penggandaan uang.



"Kronologi kejadian berawal dari kedua korban yang datang ke Sukabumi setelah terbujuk oleh DAS yang menjanjikan mempertemukan dengan dukun yang dapat menggandakan uang," ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).

Lalu keduanya dibawa oleh DAS ke tersangka A, lanjut Yanto, akan tetapi saat itu tidak dilakukan ritual di tempatnya, tersangka A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur dengan cairan yang mengandung zat sianida tanpa sepengetahuan para korban.

Baca: Gasak Rp50 Juta, Rampok Sumpal Mulut dan Ikat Rohayah hingga Tewas.

Selanjutnya, para korban dibawa ke kediaman tersangka AR yang mengaku sebagai dukun sekaligus yang melakukan pengobatan dan melipatgandakan uang. Minuman yang tercampur zat sianida tersebut diberikan kepada para korban oleh tersangka DAS.

"Setelah melaksanakan ritual tersebut, air mineral yang diberikan kepada korban mulai bereaksi. Korban mengalami kesakitan pada bagian organ tubuh dalam dan keesokan harinya meninggal dunia," ujar Yanto menambahkan.

Baca Juga: Menyayat Hati! Tak Mampu Sewa Ambulans, Jenazah Dibawa Pakai Pikap dan Dipayungi.



Lebih lanjut Yanto mengatakan, setelah dilaporkan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut. Modusnya dengan memberikan minuman yang di dalamnya mengandung racun atau zat sianida berdasarkan hasil laboratorium forensik.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content