Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bandung Bakal Rekrut 90 Orang Pengawas
Jum'at, 23 September 2022 - 13:33 WIB
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Bandung mulai melakukan tahapan Pemilu dengan mulai merekrut pengawas pemilu di tiap kecamatan. Bawaslu mencatat, setidaknya dibutuhkan 90 orang pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy menyampaikan, pihaknya telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni. Saat ini mulai pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual.
Selain itu, dia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang. "Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.
"Kita juga membuka ruang pada masyarakat untuk menginformasikan calon-calon yang terpilih. Silakan masyarakat untuk mengomentari calon-calon yang terpilih. Jadi ada aduan masyarakat," ungkapnya.
Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp. "Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy menyampaikan, pihaknya telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni. Saat ini mulai pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual.
Baca Juga
Selain itu, dia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang. "Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.
"Kita juga membuka ruang pada masyarakat untuk menginformasikan calon-calon yang terpilih. Silakan masyarakat untuk mengomentari calon-calon yang terpilih. Jadi ada aduan masyarakat," ungkapnya.
Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp. "Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda