Korban Arisan Online di Muba Tertipu hingga Rp6 Miliar Akhirnya Lapor Polisi

Senin, 19 September 2022 - 16:56 WIB
Diakui Fahmi, jika persoalan tersebut tak diproses dan sang bandar arisan tak diamankan, pihaknya akan mengambil langkah lain yakni menggelar unjuk rasa.

"Kita akan unjuk rasa untuk meminta MI mengembalikan uang milik korban. Termasuk sekaligus meminta menutup atau menghentikan transaksi jual beli arisan bodong," jelas dia.



Sementara itu, salah satu korban berinisial EN mengaku, bahwa dirinya sudah ikut dalam arisan online sejak Mei 2022 dengan modal Rp10 juta dijanjikan bulan depan menjadi Rp15 juta.

Dijelaskan EN, jumlah uang pokok yang sudah disetorkan dirinya kepada bandar berinisial MI hingga bulan September 2022 sebesar mencapai Rp1,5 miliar. "Terakhir saya setor uang pribadi sebesar Rp150 juta," jelasnya.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More