Selidiki Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Gontor, Polisi Gelar Olah TKP

Selasa, 06 September 2022 - 20:15 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Pesantren Gontor. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo. Olah TKP ini dilakukan, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap santri, hingga menyebabkan kematian.



Sejumlah tempat di dalam Pondok Pesantren Modern Darussalam, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, diperiksa oleh polisi, Selasa (6/9/2022). Salah satu ruangan yang diperiksa adalah kamar santri, karena diduga menjadi TKP penganiayaan.



Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, untuk mencari bukti-bukti adanya penganiayaan yang menyebabkan salah seorang santri asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, Albar Mahdi tewas. Dia merupakan santri kelas lima, atau setara dengan kelas 11 SMA.



Dari sejumlah keterangan yang didapatkan, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo menyebutkan, penganiayaan terhadap korban terjadi setelah kegiatan perkemahan. "Di mana, setelah perkemahan ada alat yang dipinjam korban kurang lengkap, sehingga memicu terjadinya penganiayaan," tuturnya.



Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menegaskan, tidak mentolelir segala bentuk kekerasan di dalam pondok pesantren, sehingga para pelaku penganiayaan sudah ditindak dengan dikeluarkan dari pondok pesantren. "Kami akan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content