Pergoki Istri Tanpa Baju Disetubuhi Selingkuhan, Amarah Pria di Kotamobagu Meledak
loading...
A
A
A
KOTAMOBAGU - Amarah pria berinisial MH (23) langsung meledak, saat mendapati istrinya dalam kondisi tanpa baju ditiduri seorang pria berinisial RM (29). Peristiwa perselingkuhan itu terjadi di kamar kos, di Kampung Baru, Kota Kotamobagu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, saat kejadian, pelaku datang ke kamar kos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. "Pelaku bertanya mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos, namun tetap dikejar oleh pelaku. Bahkan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik, hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri.
"Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti," tutur Abraham.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, di Jalan Raya Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Polisi langsung menggiring pelaku beserta barang buktinya ke Polres Kotamobagu, untuk kepentingan penyelidikan.
"Pelaku telah berhasil ditangkap. Barang bukti berupa sebilah pisau badik, dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, juga telah disita dan dibawa ke Polres Kotamobagu," pungkas Abraham.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, saat kejadian, pelaku datang ke kamar kos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. "Pelaku bertanya mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos, namun tetap dikejar oleh pelaku. Bahkan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik, hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri.
"Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti," tutur Abraham.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, di Jalan Raya Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Polisi langsung menggiring pelaku beserta barang buktinya ke Polres Kotamobagu, untuk kepentingan penyelidikan.
"Pelaku telah berhasil ditangkap. Barang bukti berupa sebilah pisau badik, dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, juga telah disita dan dibawa ke Polres Kotamobagu," pungkas Abraham.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(eyt)