Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
Senin, 05 September 2022 - 14:55 WIB
Melihat situasi ini, BKOW Provinsi Jawa Timur sebagai organisasi perempuan yang beranggotakan 44 organisasi Wanita dari berbagai macam latar belakang, pendidikan, agama maupun profesi, berupaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam program pencegahan perkawinan anak.
“Selain upaya pencegahan perkawinan anak, BKOW juga berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan serta keterampilan hidup. Hal ini ditujukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di ranah daring,” ucapnya.
Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masa depan kita dibangun oleh kesejahteraan anak-anak dan perempuan hari ini. Perkawinan anak harus bisa terus dicegah. Karena, 40% mereka yang menjalani perkawinan anak, maka bisa terlahir anak stunting kalau pernikahan anak ini terus terjadi.
“Bayi pun terlahir prematur dan kematian sebelum usia setahun. Bahkan, 85% anak perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah,” jelas Novi.
Ia menambahkan, banyak data di lapangan yang menyebutkan kalau perempuan tidak lagi melanjutkan pendidikan karena sudah merawat bayi. Pendidikan yang menjadi bekalnya dalam kehidupan tak lagi menjadi penting.
“Ada juga data kalau 41% kekerasan keluarga dianggap wajar oleh pihak perempuan yang mereka sudah melakukan perkawinan anak,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, apresiasinya kepada BKOW dan seluruh organisasi yang tergabung atas komitmen bersama untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak.
“Pencegahan Perkawinan Anak perlu dilakukan secara kolaboratif dan terintegratif, kehadiran dan komitmen BKOW merupakan upaya untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal atau kita kenal sebagai no child left behind,” kata Arie.
“Selain upaya pencegahan perkawinan anak, BKOW juga berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan serta keterampilan hidup. Hal ini ditujukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di ranah daring,” ucapnya.
Baca Juga
Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masa depan kita dibangun oleh kesejahteraan anak-anak dan perempuan hari ini. Perkawinan anak harus bisa terus dicegah. Karena, 40% mereka yang menjalani perkawinan anak, maka bisa terlahir anak stunting kalau pernikahan anak ini terus terjadi.
“Bayi pun terlahir prematur dan kematian sebelum usia setahun. Bahkan, 85% anak perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah,” jelas Novi.
Ia menambahkan, banyak data di lapangan yang menyebutkan kalau perempuan tidak lagi melanjutkan pendidikan karena sudah merawat bayi. Pendidikan yang menjadi bekalnya dalam kehidupan tak lagi menjadi penting.
“Ada juga data kalau 41% kekerasan keluarga dianggap wajar oleh pihak perempuan yang mereka sudah melakukan perkawinan anak,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, apresiasinya kepada BKOW dan seluruh organisasi yang tergabung atas komitmen bersama untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak.
“Pencegahan Perkawinan Anak perlu dilakukan secara kolaboratif dan terintegratif, kehadiran dan komitmen BKOW merupakan upaya untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal atau kita kenal sebagai no child left behind,” kata Arie.
Lihat Juga :
tulis komentar anda