Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi

Senin, 05 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
Duh, Angka Perkawinan...
Angka perkawinan anak di Jatim tinggi. Foto: Aan/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Angka perkawinan anak masih tinggi. Di tengah upaya pencegahan dan perlindungan, pada anak dan perempuan, jumlah perkawinan anak masih terjadi di berbagai daerah.

Tercatat, sepanjang 2021 ada 17.585 pengajuan dispensasi yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jawa Timur.

“Angka yang tinggi ini, menunjukan betapa besar kasus perkawinan anak di Jawa Timur, dan bukan tidak mungkin ini hanya fenomena gunung es karena ada yang jumlahnya tidak tercatat,” kata Ketua BKOW Jawa Timur, Garjati Heru Cahyono, dalam seminar dan penandatanganan MoU Pencegahan Perkawinan Anak bersama UNICEF yang dihadiri oleh 44 organisasi wanita di bawah koordinasi BKOW, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Mabuk dan Bikin Onar di Pesta Pernikahan, Remaja Tomohon Babak Belur Dianiaya 3 Pelaku

Ia melanjutkan, penandatanganan MoU ini ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat perempuan yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi yang dibangun bisa menjadi langkah kuat dalam membangun pondasi pencegahan perkawinan anak.

“Penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kematian orang tua karena pandemi membuat anak perempuan lebih berisiko untuk menikah di bawah umur,” ungkapnya.

Baca: Cegah Pernikahan Anak, Pakar IPB Berbagi Pengetahuan Kesiapan Menikah bagi Remaja

Sejak Januari-Mei 2022, sudah ada 5.285 perkara perkawinan anak yang diputus Pengadilan Agama berdasarkan data DP3AK Jawa Timur.

Melihat situasi ini, BKOW Provinsi Jawa Timur sebagai organisasi perempuan yang beranggotakan 44 organisasi Wanita dari berbagai macam latar belakang, pendidikan, agama maupun profesi, berupaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam program pencegahan perkawinan anak.

“Selain upaya pencegahan perkawinan anak, BKOW juga berkomitmen untuk mempermudah akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan serta keterampilan hidup. Hal ini ditujukan untuk kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di ranah daring,” ucapnya.

Baca: Remaja di Muba Banyak Hamil di Luar Nikah, Angka Pernikahan Dini Naik 2 Kali Lipat

Kepala Dinas P3AK Jawa Timur, Restu Novi Widiani menuturkan, masa depan kita dibangun oleh kesejahteraan anak-anak dan perempuan hari ini. Perkawinan anak harus bisa terus dicegah. Karena, 40% mereka yang menjalani perkawinan anak, maka bisa terlahir anak stunting kalau pernikahan anak ini terus terjadi.

“Bayi pun terlahir prematur dan kematian sebelum usia setahun. Bahkan, 85% anak perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah,” jelas Novi.

Ia menambahkan, banyak data di lapangan yang menyebutkan kalau perempuan tidak lagi melanjutkan pendidikan karena sudah merawat bayi. Pendidikan yang menjadi bekalnya dalam kehidupan tak lagi menjadi penting.

Baca: IPPI Kecam Pernyataan Wagub Jabar, Poligami Bukan Solusi Tekan HIV/AIDS

“Ada juga data kalau 41% kekerasan keluarga dianggap wajar oleh pihak perempuan yang mereka sudah melakukan perkawinan anak,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, apresiasinya kepada BKOW dan seluruh organisasi yang tergabung atas komitmen bersama untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak.

“Pencegahan Perkawinan Anak perlu dilakukan secara kolaboratif dan terintegratif, kehadiran dan komitmen BKOW merupakan upaya untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal atau kita kenal sebagai no child left behind,” kata Arie.

Baca: Tidak Hanya Poligami, Wagub Jabar Juga Setuju Pernikahan Dini Cegah HIV/AIDS

Ia juga menambahkan, bahwa upaya pencegahan perkawinan anak sejalan dengan pencapaian SDG tujuan ke-5 untuk penghapusan perkawinan anak dan tujuan ke-16 untuk perlindungan anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jika masalah perkawinan usia anak di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah berhasil diselesaikan, maka sama halnya pemerintah berhasil menekan hampir 50 persen beban kasus perkawinan usia anak secara nasional.

“Di Provinsi Jawa Timur Jatim sebanyak 12,71 persen anak perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Selama masa pandemi COVID-19, situasi perkawinan anak di Indonesia semakin tidak dapat dihindari,” ucapnya.

Di Indonesia perkawinan anak akan berdampak terhadap tingkat pendidikan anak, anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun berpeluang empat kali lebih rendah untuk menyelesaikan pendidikan menengah atau setara. Kemudian perkawinan anak akan menyebabkan kerugian ekonomi setidaknya 1,7% dari PDB di Indonesia.

Berdasarkan data kementerian PPPA, 40% anak yang dilahirkan karena kasus perkawinan anak berisiko stunting.

Untuk itu, kolaborasi dan sinergisitas dalam pencegahan perkawinan anak merupakan langkah penting untuk memastikan masa depan yang aman bagi anak-anak di Indonesia.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved