Daging Celeng Beredar di KBB, Disperindag Sidak Sejumlah Pasar dan Kios
Rabu, 01 Juli 2020 - 19:07 WIB
BANDUNG BARAT - Imbas terbongkarnya penjualan daging celeng yang dilakukan pasutri warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, meningkatkan kewaspadaan.
Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi menyebutkan, pengawasan dilakukan di pasar-pasar tradisional terutama yang berada di wilayah Padalarang. Ini dikarenakan kediaman pelaku pasutri tersebut berada di wilayah Padalarang, meskipun pengawasan terhadap pasar lain juga dilakukan. (Baca juga: Sindikat Penjual Daging Celeng untuk Warung Bakso dan RM di Jabar Terbongkar )
"Pengawasan itu aktivitas sehari-hari kami, tapi dengan munculnya kasus tersebut otomatis kami harus lebih intensifkan pengawasan peredaran daging celeng di pasar tradisional," tegasnya, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, selain mengecek harga, para petugas di UPTD pasar setiap hari juga melakukan pemeriksaan kualitas bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang beredar di setiap kios, los, dan jongko. Jangan sampai ada praktik jual beli daging celeng yang bisa merugikan masyarakat. (Baca juga: Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser )
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran daging celeng di KBB. Walaupun dari pengakuan pasutri tersebut, mereka tidak menjual ke pasar-pasar di KBB tapi pelanggannya ada di Purwakarta, Cianjur, Tasikmalaya, dan Majalaya Kabupaten Bandung.
Sejauh ini, lanjut Ricky, di sembilan pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Pemda tidak ditemukan kasus peredaran daging celeng. Bahkan saat ramai diperbincangkan penemuan peredaran daging celeng di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, di KBB tidak ada temuan.
"Tapi kami tetap waspada dan bekerja sama dengan Dinas Peternakan terkait pencegahan peredaran daging celeng ini," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Lautan Sampah di Sungai Citarum, Sekda Jabar: Pembersihan Butuh Tambahan 1 Bulan hingga Bersih
Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi menyebutkan, pengawasan dilakukan di pasar-pasar tradisional terutama yang berada di wilayah Padalarang. Ini dikarenakan kediaman pelaku pasutri tersebut berada di wilayah Padalarang, meskipun pengawasan terhadap pasar lain juga dilakukan. (Baca juga: Sindikat Penjual Daging Celeng untuk Warung Bakso dan RM di Jabar Terbongkar )
"Pengawasan itu aktivitas sehari-hari kami, tapi dengan munculnya kasus tersebut otomatis kami harus lebih intensifkan pengawasan peredaran daging celeng di pasar tradisional," tegasnya, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, selain mengecek harga, para petugas di UPTD pasar setiap hari juga melakukan pemeriksaan kualitas bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang beredar di setiap kios, los, dan jongko. Jangan sampai ada praktik jual beli daging celeng yang bisa merugikan masyarakat. (Baca juga: Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser )
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran daging celeng di KBB. Walaupun dari pengakuan pasutri tersebut, mereka tidak menjual ke pasar-pasar di KBB tapi pelanggannya ada di Purwakarta, Cianjur, Tasikmalaya, dan Majalaya Kabupaten Bandung.
Sejauh ini, lanjut Ricky, di sembilan pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan Pemda tidak ditemukan kasus peredaran daging celeng. Bahkan saat ramai diperbincangkan penemuan peredaran daging celeng di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, di KBB tidak ada temuan.
"Tapi kami tetap waspada dan bekerja sama dengan Dinas Peternakan terkait pencegahan peredaran daging celeng ini," pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Lautan Sampah di Sungai Citarum, Sekda Jabar: Pembersihan Butuh Tambahan 1 Bulan hingga Bersih
(mpw)
tulis komentar anda