Masuk Indonesia Melalui Tobelo, 3 WNA Filipina Diamankan Petugas Imigrasi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:53 WIB
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar mengatakan, informasi ini awalnya didapat dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelundupan orang asing di kabupaten setempat.

Setelah itu, anggota Resmob selama 2 minggu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tiga orang warga negara Filipina itu dan membawanya ke kantor Imigrasi.



"Untuk pengungkapan kasus orang asing di Halmahera Utara baru pertama, dan sekarang kita masih lakukan pendalaman,” jelasnya.

Untuk diketahui, ketiga WNA asal Filipina yaitu RAC alias Reynalod, JB alias Jenny, dan CR alias Clyde. Mereka sementara ditempatkan di ruang Retensi Kantor Imigrasi Tobelo.
(san)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content