Masuk Indonesia Melalui Tobelo, 3 WNA Filipina Diamankan Petugas Imigrasi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:53 WIB
WNA Filipina ditangkap. Foto: Ismail/SINDOnews
TOBELO - Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan 3 orang pasangan suami istri dan anak WNA asal Filipina.

Ketiga WNA ini diamakan di Desa Gorua Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, pada Kamis (25/8/2022). Mereka masuk secara ilegal dari Filipina menggunakan Long Boat.



Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Agung Pramono mengatakan, tiga WNA ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Balut Filipina menuju Tobelo, pada pertengahan Juli 2022.

Baca juga: Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!