Masuk Indonesia Melalui Tobelo, 3 WNA Filipina Diamankan Petugas Imigrasi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:53 WIB
WNA Filipina ditangkap. Foto: Ismail/SINDOnews
TOBELO - Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan 3 orang pasangan suami istri dan anak WNA asal Filipina.

Ketiga WNA ini diamakan di Desa Gorua Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, pada Kamis (25/8/2022). Mereka masuk secara ilegal dari Filipina menggunakan Long Boat.

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Agung Pramono mengatakan, tiga WNA ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Balut Filipina menuju Tobelo, pada pertengahan Juli 2022.





"Tiga orang WNA ini sekarang dilakukan pendalam dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kegiatan mereka di Indonesia," kata Agung, Jumat (26/8/2022).

Dijelaskan dia, masalah ini pihak Kantor Imigrasi Tobelo juga sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado terkait kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini, merupakan hasil sinergitas dan kerja sama Kantor Imigrasi Tobelo dan Polres Halmahera Utara.



“Harapan kami ke masyarakat dapat melaporkan ke kantor Imigrasi atau Polres jika ada kedatangan WNA yang diduga ilegal,” pintanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content