Polda Jateng Ringkus 256 Penjudi, Salah Satu Tersangka Selebgram
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:55 WIB
"Modusnya sama dengan yang di Purbalingga. Judi online di Pemalang ini, merupakan jaringan internasional yang pusatnya berada di Kamboja dan Bangkok," jelas Kapolda.
Sedangkan puluhan kasus perjudian lainnya yang diungkap jenisnya berbagai macam-macam, mulai dari permainan yang mengandung unsur judi hingga yang menggunakan peralatan seperti dadu dan lainnya.
Baca: Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar.
Kapolda mengatakan, dari hasil analisa, maraknya perjudian disebabkan oleh faktor ekonomi. Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian, sehingga ada masyarakat yang menempuh jalan pintas dengan bermain judi untuk mendapatkan pendapatan.
Sedangkan puluhan kasus perjudian lainnya yang diungkap jenisnya berbagai macam-macam, mulai dari permainan yang mengandung unsur judi hingga yang menggunakan peralatan seperti dadu dan lainnya.
Baca: Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar.
Kapolda mengatakan, dari hasil analisa, maraknya perjudian disebabkan oleh faktor ekonomi. Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian, sehingga ada masyarakat yang menempuh jalan pintas dengan bermain judi untuk mendapatkan pendapatan.
Lihat Juga :