Polda Jateng Ringkus 256 Penjudi, Salah Satu Tersangka Selebgram

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:55 WIB
"Selama pandemi Covid-19, perekonomian memang sulit dan ada warga yang menempuh jalan pintas dengan bermain judi untuk cepat kaya. Ini analisa kami mengenai banyaknya kasus perjudian," ujarnya.

Kapolda menyebut, sepanjang Januari hingga Juli 2022, Polda Jateng telah mengungkap 224 kasus perjudian. Adapun jumlah tersangka yang diamankan dari ratusan kasus perjudian tersebut mencapai 380 orang.

Baca Juga: Partai Perindo Muara Enim Gelar Rakorda, Fokus Bahas Verifikasi Faktual.

Lebih jauh Kapolda menyatakan, pemberantasan perjudian ini untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat bahwa judi tidak hanya melanggar hukum, namun juga melanggar aturan agama. "Jadi kita akan terus melakukan pemberantasan perjudian. Kita tidak akan mentolerir perjudian dalam bentuk apapun," pungkanya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content