Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 16:01 WIB
loading...
Gus Falah Desak Bandar...
Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelenggara maupun bandar judi berkedok game center atau arena permainan anak. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelenggara maupun bandar judi berkedok game center atau arena permainan anak. Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah ini, apabila terbukti terdapat praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan hiburan, aparat kepolisian harus bertindak tanpa pandang bulu dan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara maksimal.

"Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi sarana rekreasi keluarga justru dimanfaatkan sebagai kedok praktik perjudian. Jika ditemukan unsur perjudian, maka penyelenggara maupun bandar harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Gus Falah dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru berlaku tahun ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menindak para penyelenggara perjudian. Pasal 426 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda yang nilainya mencapai Rp2 miliar.

Baca juga: Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap



Gus Falah menuturkan, ancaman pidana tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda. Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas perjudian terselubung.

"Fokus utama harus diarahkan kepada penyelenggara, bandar, dan pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik perjudian tersebut. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban pidana secara maksimal agar menimbulkan efek jera," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved