Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga Binaan, Kalapas Takalar dan Pare-pare Dicopot

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dua kepala lapas di Sulawesi Selatan (Sulsel) dicopot dari jabatannya, karena terlibat kasus suap dari warga binaan. Keduanya merupakan Kelapas Takalar Rasbal dan Kalapas Pare-pare Zainuddin.

Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, Kalapas Takalar terbukti menerima suap dari warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus. Sedang Kalapas Pare-pare memungut biaya warga binaan.



"Sudah dicopot, karena terbukti melakukan pungutan liar kepada warga binaan," katanya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!