Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga Binaan, Kalapas Takalar dan Pare-pare Dicopot
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dua kepala lapas di Sulawesi Selatan (Sulsel) dicopot dari jabatannya, karena terlibat kasus suap dari warga binaan. Keduanya merupakan Kelapas Takalar Rasbal dan Kalapas Pare-pare Zainuddin.
Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, Kalapas Takalar terbukti menerima suap dari warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus. Sedang Kalapas Pare-pare memungut biaya warga binaan.
"Sudah dicopot, karena terbukti melakukan pungutan liar kepada warga binaan," katanya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar
Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, Kalapas Takalar terbukti menerima suap dari warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus. Sedang Kalapas Pare-pare memungut biaya warga binaan.
"Sudah dicopot, karena terbukti melakukan pungutan liar kepada warga binaan," katanya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar
Lihat Juga :