Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga Binaan, Kalapas Takalar dan Pare-pare Dicopot

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:50 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dua kepala lapas di Sulawesi Selatan (Sulsel) dicopot dari jabatannya, karena terlibat kasus suap dari warga binaan. Keduanya merupakan Kelapas Takalar Rasbal dan Kalapas Pare-pare Zainuddin.

Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan, Kalapas Takalar terbukti menerima suap dari warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan 17 Agustus. Sedang Kalapas Pare-pare memungut biaya warga binaan.

"Sudah dicopot, karena terbukti melakukan pungutan liar kepada warga binaan," katanya, Jumat (19/8/2022).





Selanjutnya, kedua Kalapas itu ditarik ke kantor Kemenkumham Sulsel, untuk menjalani sanksi disiplin dan menunggu putusan hukuman jabatan dari pusat.

"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan internal di dua Lapas itu dan dipastikan masih ada petugas lainnya yang diduga terlibat pungutan liar terhadap warga binaan," sambungnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, dalam waktu dekat pihak Kemenkumham Sulsel akan menerbitkan SK baru untuk pejabat yang akan menggantikan posisi kedua Kalapas tersebut.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content