Rp26 M untuk Garda Depan Penanganan COVID-19 di Jabar
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:43 WIB
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pemprov Jabar, mengalokasikan dana hingga Rp26 miliar untuk para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan melawan COVID-19 di Provinsi Jabar.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Dana yang berasal dari APBD Jabar tersebut, akan segera didistribusikan menyusul telah rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar, tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di Jabar.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, dana sebesar Rp26 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua kepentingan, yakni insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
(Baca juga: Kisah Pilu Anak Belia di Kobar, Tak Bisa Jalan dan Bicara )
Dana yang berasal dari APBD Jabar tersebut, akan segera didistribusikan menyusul telah rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar, tentang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di Jabar.
Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengungkapkan, dana sebesar Rp26 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua kepentingan, yakni insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
Lihat Juga :