Akmal Malik Serahkan SK Remisi untuk 732 WBP di Sulbar

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:10 WIB
Untuk itu, kolaborasi dan kerjasama yang saling mendukung oleh Pemprov dan Kemenkumham akan dilakukan, salah satunya perbaikan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Akmal Malik Minta Pemkab Mamuju Benahi Stadion Manakarra

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali mengatakan, sebanyak 732 napi di Sulbar yang mendapat remisi.

"Itu hak dari warga binaan ada sekitar 1.330 keseluruhan diusulkan, namun yang 732 yang lolos," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!