Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:43 WIB
Memberikan insentif kata dia adalah upaya daya tarik ke setiap orang untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda

“Insentifnya itu berupa kemudahan perizinan , permodalan, keringanan pembebasan pajak atau retribusi hingga pemberian penghargaan,” jelasnya.

Namun sebaliknya, jika setiap orang tidak melakukan pemilahan sampah akan diberikan Disinsentif.

“Kepada setiap orang yang tidak melakukan pemilahan akan ada kewajiban yang dirugikan, dan kegiatan tersebut harus dalam perizinan dan administratif,” tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!