Bertambah 5, WNI di Luar Negeri yang Terinfeksi Corona Kini Berjumlah 1.109

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:16 WIB
Kasus infeksi virus corona yang menimpa WNI di luar negeri bertambah lima. Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau COVID-19 bertambah lima orang. Saat ini, sudah 1.109 WNI di luar negeri terinfeksi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.

"Tambahan WNI terkonfirmasi #COVID19 di Korea Selatan, Qatar& Kuwait, sembuh di Filipina. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 1.109: 742 sembuh, 76 meninggal & 291 dalam perawatan," demikian dikutip SINDOnews dari situs kemlu.go.id, Selasa (30/6/2020).



Dibandingkan dengan kemarin, jumlah WNI sembuh dari COVID-19 bertambah satu orang.

Sementara, jumlah WNI yang dirawat akibat COVID-19 bertambah empat orang menjadi 291 orang. Tidak ada penambahan kasus WNI di luar negeri meninggal akibat COVID-19.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content