Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis
Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.
"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.
Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.
Dia menyebut, anggaran nikah gratis tersebut akan dimasukkan ke dalam usulan dana hibah APBD Perubahan. Nilainya sesuai dengan usulan dalam proposal yang diajukan Yayasan Dewi Natalia, sebesar Rp344.940.000.
"Katanya itu bisa untuk nikah gratis sebanyak 100 pasangan. Jadi proposal nikah gratis itu sudah masuk sejak tahun 2021 lalu," bebernya.
Seandainya pun anggaran nikah massal gratis itu mendapat persetujuan DPRD, lokasi pelaksanaannya akan dialihkan ke lorong-lorong wisata.
"Itu untuk mendukung kegiatan lorong wisata. Jadi misalnya ada warga yang belum tercatat pernikahannya, bisa didaftarkan. Atau ada yang sudah pacaran tapi terkendala biaya nikah, dinikahkan saja, gang penting usianya sudah memenuhi syarat untuk menikah," pungkasnya.
Lihat Juga: Gelar Operasi Gabungan, Dinsos dan Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pasangan Bukan Suami Istri
"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.
Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.
Dia menyebut, anggaran nikah gratis tersebut akan dimasukkan ke dalam usulan dana hibah APBD Perubahan. Nilainya sesuai dengan usulan dalam proposal yang diajukan Yayasan Dewi Natalia, sebesar Rp344.940.000.
"Katanya itu bisa untuk nikah gratis sebanyak 100 pasangan. Jadi proposal nikah gratis itu sudah masuk sejak tahun 2021 lalu," bebernya.
Seandainya pun anggaran nikah massal gratis itu mendapat persetujuan DPRD, lokasi pelaksanaannya akan dialihkan ke lorong-lorong wisata.
"Itu untuk mendukung kegiatan lorong wisata. Jadi misalnya ada warga yang belum tercatat pernikahannya, bisa didaftarkan. Atau ada yang sudah pacaran tapi terkendala biaya nikah, dinikahkan saja, gang penting usianya sudah memenuhi syarat untuk menikah," pungkasnya.
Lihat Juga: Gelar Operasi Gabungan, Dinsos dan Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pasangan Bukan Suami Istri
(agn)
tulis komentar anda