Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Pasalnya, nikah massal gratis itu sejauh ini masih sebatas rencana.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. Kata dia belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu.

"Kami baru mau usulkan (anggarannya) ke anggaran perubahan. Belum ketuk palu. Makanya saya bilang ke Ibu Dewi (dari Yayasan Dewi Natalia), kenapa bisa tersebar pamfletnya," ungkap Aulia.





Diketahui, dalam pamflet itu dituliskan tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.

Tertera pula waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti nikah massal gratis itu dapat mendaftar di Kantor Yayasan Dewi Kompleks Permata Regency, paling lambat 30 September 2022.

Syarat bagi peserta yang mengikuti nikah gratis adalah tidak dalam sebuah ikatan perkawinan serta umur sudah memenuhi syarat untuk menikah.

Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content