Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 22:27 WIB
loading...
Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis
Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar menyayangkan beredarnya pamflet yang cukup viral di sosial media terkait tawaran nikah massal gratis. Pasalnya, nikah massal gratis itu sejauh ini masih sebatas rencana.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad. Kata dia belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu.

"Kami baru mau usulkan (anggarannya) ke anggaran perubahan. Belum ketuk palu. Makanya saya bilang ke Ibu Dewi (dari Yayasan Dewi Natalia), kenapa bisa tersebar pamfletnya," ungkap Aulia.



Diketahui, dalam pamflet itu dituliskan tawaran nikah gratis yang difasilitasi Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar.

Tertera pula waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan yakni pada Sabtu, 12 November 2022 di Hall Citra Sudiang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya.

Disebutkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti nikah massal gratis itu dapat mendaftar di Kantor Yayasan Dewi Kompleks Permata Regency, paling lambat 30 September 2022.

Syarat bagi peserta yang mengikuti nikah gratis adalah tidak dalam sebuah ikatan perkawinan serta umur sudah memenuhi syarat untuk menikah.

Dalam kegiatan itu, pihak penyelenggaran berjanji akan memfasilitasi mahar berupa seperangkat alat salat, biaya nikah, bingkisan pengantin, rias dan busana pengantin, serta dokumentasi pengantin.

Akibat beredarnya pamflet itu, Aulia mengaku banyak masyarakat yang mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, ingin mendaftarkan diri.

"Saya bilang, jangan dulu mendaftar karena ketuk palu (anggaran) juga belum. Kami kan baru mau usulkan di APBD Perubahan dalam bentuk dana hibah. Kami juga tidak tahu apakah nantinya mendapat persetujuan dari DPRD atau tidak," jelasnya.

Aulia mengaku sudah pernah menerima pamflet itu sebelumnya. Namun belum pernah menyebarkannya, bahkan beredarnya pamflet itu tanpa sepengetahuan pihaknya.

"Makanya saya bilang kenapa menyebar begitu. Nanti orang berharap padahal belum ada persetujuan DPRD. Intinya desain pamflet itu bukan kami yang desain. Itu kan idealnya dibicarakan dulu dengan kami. Kalau sudah fix, baru dibuatkan flyer-nya," ungkap Aulia.



Dia menyebut, anggaran nikah gratis tersebut akan dimasukkan ke dalam usulan dana hibah APBD Perubahan. Nilainya sesuai dengan usulan dalam proposal yang diajukan Yayasan Dewi Natalia, sebesar Rp344.940.000.

"Katanya itu bisa untuk nikah gratis sebanyak 100 pasangan. Jadi proposal nikah gratis itu sudah masuk sejak tahun 2021 lalu," bebernya.

Seandainya pun anggaran nikah massal gratis itu mendapat persetujuan DPRD, lokasi pelaksanaannya akan dialihkan ke lorong-lorong wisata.

"Itu untuk mendukung kegiatan lorong wisata. Jadi misalnya ada warga yang belum tercatat pernikahannya, bisa didaftarkan. Atau ada yang sudah pacaran tapi terkendala biaya nikah, dinikahkan saja, gang penting usianya sudah memenuhi syarat untuk menikah," pungkasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)