Pemprov Sulsel-Pemkot Makassar Adu Argumen Soal Ancaman Banjir Dampak Rel KA

Senin, 08 Agustus 2022 - 16:06 WIB
Di sisi lain, Pemkot Makassar menyebut jika konstruksi rel kereta api dipaksakan menggunakan at grade, maka akan menimbulkan banjir. Oleh karena itu, Pemkot kukuh menginginkan agar konstruksinya dibuat melayang atau elevated.

"Ini kalau at grade, bukan bikin kereta api, tapi bikin bendungan. Kalau nanti ada apa-apa, yang disalahkan lagi presiden, karena ini program nasional. Makassar ini saya tahu betul karakternya. Nanti terbawa-bawa lagi pimpinan negara, dibully lagi. Saya kan die hard-nya beliau, tapi saya bela juga rakyat saya," jelas Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto

Danny-sapaan akrabnya, pun sempat beberapa kali menyinggung konsep rel yang dibangun di Maros. Dia mempertanyakan alasan rel di Maros dibangun dengan konsep elevated untuk menghindari gudang swasta, sementara di Makassar tak bisa dibangun.

"Kenapa di Maros elevated? Kepentingan apa sampai elevated? Ini gudang, rel di atasnya. Hebatnya itu gudang. Sedangkan rakyat ini kemungkinan banjir. Katanya elevated mahal, kenapa mahal tapi bisa (dibangun di atas) di gudang. Ada apa? Kan aneh itu, kenapa buang uang bukan untuk rakyat," bebernya.

Ia pun akan terus mengupayakan agar konstruksi rel di Makassar bisa berubah. Dalam waktu dekat, dia akan kembali bersurat ke Kementerian Perhubungan terkait hal ini. "Saya konsultasi sama DPRD dulu, insyaallah suratnya segera kami buat," tandasnya.

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran, mempertanyakan hasil rapat komisi penilai AMDAL Sulsel terhadap Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) terhadap pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare.

Menurutnya, proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik. Di antaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur. Serta tidak mengakomodir amendemen UU Cipta Kerja melalui KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang.

Apalagi saat melaksanakan dan mengevaluasi secara periodik sistem tanggap darurat (emergency respons) untuk menanggulangi kecelakaan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.

"Mulai dari masalah ganti rugi tanah warga, dan ruas jalan yang berdebu hingga lahan pertanian yang rusak oleh karena dampak aktivitas. Sebut saja ditengah ekstrimnya cuaca dengan curah hujan yang tinggi sudah membanjiri pemukiman warga," katanya.

"Tak lepas juga oleh adanya lintasan yang menggenangi Kecamatan Bungoro dan merendam sejumlah Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Segeri, dan Kampung Bonto Mate'ne, Kampung Citta, Kelurahan Bonto Mate'ne, Kelurahan Bawasalo pada awal Desember 2021," tambah Ahmad Yusran.

Lebih lanjut, Yusran membeberkan bahwa dari balik proyek kereta api telah membawa dampak dalam sistem perkotaan kawasan perkotaan Mamminasata yang berhierarki, terstruktur, dan seimbang sesuai fungsi dan tingkat pelayanannya.

Termasuk hilangnya fungsi keseimbangan, fungsi lindung dan fungsi budidaya pada kawasan Perkotaan Mamminasata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.



Padahal, kata dia, mamminasata adalah satu kesatuan kawasan perkotaan yang terdiri atas Kota Makassar sebagai kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan Maros di Kabupaten Maros, Kawasan Perkotaan Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Kawasan Perkotaan Takalar di Kabupaten Takalar yang membentuk kawasan metropolitan.

"Berkaca dari pengalaman bencana banjir dan kerugian warga di kota Makassar, masih terngiang dalam ingatan. Makanya dengan berbagai pertimbangan dan aspek lain, adalah hal wajar Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak kontruksi rel at grade di daratan kota Makassar karena warganya masih trauma oleh teror ancaman banjir yang setiap saat terjadi. Apalagi akan adanya pembangunan rel kereta api melintasi daratan kota Makassar," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More