Pengemudi Mengantuk, Mobil di Sentani Seruduk Pembatas Jalan
Senin, 29 Juni 2020 - 07:33 WIB
SENTANI - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Minggu (28/6/2020) malam. Diduga, kecelakaan ini akibat pengemudi mobil mengantuk.
(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )
Mobil minibus bernomor polisi DS 1976 AC yang dikemudikan Syamsul Ilmi (30), sempat oleng dan menabrak pembatas jalan. Kapolsek Sentani Timur Iptu Heri Wicahya saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga langsung ditindak lanjuti. Setelah tiba di TKP, mobil korban ringsek menabrak pembatas jalan," tuturnya.
(Baca juga: Pengamat Hukum Unair: PDIP Sudah Tepat Tempuh Jalur Hukum )
Berdasarkan keterangan pengemudi dan saksi, kecelakaan ini berawal saat mereka melaju dari arah Waena tujuan Sentani, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga mobil hendak keluar badan jalan sebelah kiri yang mengarah ke jurang.
Salah satu penumpang mobil berteriak saat mobil melaju ke arah jurang. Teriakan ini membuat pengemudi tersadar dan langsung membanting setir mobil ke kanan. Akibatnya, mobil menabrak dinding pembatas jalan dan masuk ke dalam parit.
(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi hanya mengalami luka lecet pada bagian pelipis kiri dan bahu sebelah kanan. Sedangkan para penumpang lainnya tidak mengalami luka sedikitpun, untuk mobil kondisinya ringsek pada body bagian sebelah kanan.
(Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi )
Mobil minibus bernomor polisi DS 1976 AC yang dikemudikan Syamsul Ilmi (30), sempat oleng dan menabrak pembatas jalan. Kapolsek Sentani Timur Iptu Heri Wicahya saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga langsung ditindak lanjuti. Setelah tiba di TKP, mobil korban ringsek menabrak pembatas jalan," tuturnya.
(Baca juga: Pengamat Hukum Unair: PDIP Sudah Tepat Tempuh Jalur Hukum )
Berdasarkan keterangan pengemudi dan saksi, kecelakaan ini berawal saat mereka melaju dari arah Waena tujuan Sentani, sesampainya di TKP pengemudi mengantuk sehingga mobil hendak keluar badan jalan sebelah kiri yang mengarah ke jurang.
Salah satu penumpang mobil berteriak saat mobil melaju ke arah jurang. Teriakan ini membuat pengemudi tersadar dan langsung membanting setir mobil ke kanan. Akibatnya, mobil menabrak dinding pembatas jalan dan masuk ke dalam parit.
(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi hanya mengalami luka lecet pada bagian pelipis kiri dan bahu sebelah kanan. Sedangkan para penumpang lainnya tidak mengalami luka sedikitpun, untuk mobil kondisinya ringsek pada body bagian sebelah kanan.
(eyt)
tulis komentar anda