Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta

Kamis, 28 Juli 2022 - 01:28 WIB
Gudang penimbunan BBM di Pringsewu digerebek. Foto: Indra/SINDOnews
PRINGSEWU - Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Pringsewu, melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan gudang penimbunan BBM di Dusun Kampung Tengah, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pemilik rumah berhasil diamankan.



"Pelaku berinisial SB (49). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat galon berisi 4.000 liter BBM bersubsidi jenis solar, mobil Isuzu Panther, mesin jetpump, dan 34 jeriken," katanya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!