Aparat Gabungan Buru Bandar Pembalakan Liar di Hutan Kalimantan

Minggu, 28 Juni 2020 - 10:21 WIB
Jenderal bintang satu ini mengatakan, dari 10 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya tertangkap saat sedang melansir kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar.

Operasi gabungan penindakan kegiatan pembalakan liar itu melibatkan Kodim 1201 Mempawah, SPORC Gakkum KLHK, Polres Mempawah, Dinas LHK Kalbar, KPH Mempawah, dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak.

"Hasil temuan tim gabungan ini, baik para tersangka maupun barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Mempawah. Kami TNI dalam hal ini hanya membantu saja, dalam pengerebekan, apalagi diinformasikan di lokasi itu para tersangka dilengkapi dengan senjata bomen dan diduga mendapat bekingan oknum aparat," katanya.

(Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Ronny menyebutkan, para tersangka mengklaim sendiri lahan 60 hektar itu sebagai lahan pinjam pakai untuk Kodam XII Tanjungpura. "Dengan alasan itu tersangka melakukan penebangan di lahan KHDTK Pendidikan," imbuhnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan pembalakan liar ini, Ronny menegaskan, pastinya akan dilakukan penyelidikan secara intensif. Apabila terbukti benar, pastinya akan ada tindakan tegas.

Dia berharap, kasus ini dapat segera dituntaskan secara hukum, termasuk para bandar besar yang mendanai kegiatan pembalakan liar tersebut bisa segera ditangkap. Pembalakan liar ini, menurutnya sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.
(eyt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content