Suami Nafsu Tinggi, Istri Paksa Gadis Belia untuk Dicabuli

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:17 WIB
Tersangka Defri Susanto alias Idef, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekanbaru, karena mencabuli gadis belia. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Defri Susanto alias Idef bersama istrinya, Yanti, tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pasangan suami istri ini, ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap gadis belia berinisial D.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun

Saat tersangka Idef melakukan adegan ranjang bersama korban D, Yanti justru merekamnya menggunakan kamera ponsel. Bahkan, rekaman tersebut digunakan Yanti untuk mengancam korban, agar korban terus bersedia memberikan layanan ranjang untuk Idef.

"Dia (Yanti) mengancam akan menyebarkan video dan gambar adegan ranjang itu, agar korban selalu melayani Idef," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!