Tragis, Pria di Bulukumba Tikam Dua Wanita Paruh Baya Gegara Lamaran Ditolak
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:21 WIB
Penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Pelaku pun menanyakan asalan Syamsidar mempermalukan dirinya.
Di saat itu pula, pelaku mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban Syamsidar pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah melakukan penikaman terhadap korban Syamsidar, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.
Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu, pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Jadi dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik menyampaikan bahwa dirinya merasa dipermalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba-tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut," jelas Iptu H Marala.
"Namun setelah keluarga korban Syamsidar dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR dengan alasan meminta pelaku agar telebih dahulu memohon izin kepada anak korban yang ada di Makassar," tambah Iptu H Marala.
"Sementara pelaku menikam korban Hadra dikarenakan dianggap sebagai orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk menolak lamaran tersebut," ucap Iptu H Marala.
Iptu H Marala mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Di saat itu pula, pelaku mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban Syamsidar pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah melakukan penikaman terhadap korban Syamsidar, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.
Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu, pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Jadi dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik menyampaikan bahwa dirinya merasa dipermalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba-tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut," jelas Iptu H Marala.
"Namun setelah keluarga korban Syamsidar dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR dengan alasan meminta pelaku agar telebih dahulu memohon izin kepada anak korban yang ada di Makassar," tambah Iptu H Marala.
"Sementara pelaku menikam korban Hadra dikarenakan dianggap sebagai orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk menolak lamaran tersebut," ucap Iptu H Marala.
Iptu H Marala mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
tulis komentar anda