Tragis, Pria di Bulukumba Tikam Dua Wanita Paruh Baya Gegara Lamaran Ditolak
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Syamsidar (60) dan Hadra (65) menjadi korban penganiayaan dengan cara ditikam oleh AR (55) yang tidak lain merupakan kerabatnya sendiri.
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 17.50 Wita.
Akibat kejadian tragis itu, Syamsidar meninggal dunia saat hendak menuju Puskesmas Tanete Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.
AR yang diketahui berprofesi sebagai petani melakukan penikaman terhadap Syamsidar lantaran merasa dipermalukan akibat lamarannya ditolak padahal sebelumnya telah disetujui oleh korban.
Sementara korban Hadra dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR. Hal tersebut yang membuat AR marah dan menikam korban Hadra.
Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa, Polres Bulukumba , mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan sebilah badik, Selasa (19/7/2022).
Pelaksana Kasi Humas Iptu H Marala, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan dengan cara ditikam menggunakan sebilah badik oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.
Iptu H Marala menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa Iptu Rahman Mubin dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa, diperoleh keterangan terkait kronologis kejadian.
Penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Pelaku pun menanyakan asalan Syamsidar mempermalukan dirinya.
Di saat itu pula, pelaku mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban Syamsidar pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah melakukan penikaman terhadap korban Syamsidar, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.
Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu, pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Jadi dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik menyampaikan bahwa dirinya merasa dipermalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba-tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut," jelas Iptu H Marala.
"Namun setelah keluarga korban Syamsidar dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR dengan alasan meminta pelaku agar telebih dahulu memohon izin kepada anak korban yang ada di Makassar," tambah Iptu H Marala.
"Sementara pelaku menikam korban Hadra dikarenakan dianggap sebagai orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk menolak lamaran tersebut," ucap Iptu H Marala.
Iptu H Marala mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 17.50 Wita.
Akibat kejadian tragis itu, Syamsidar meninggal dunia saat hendak menuju Puskesmas Tanete Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.
AR yang diketahui berprofesi sebagai petani melakukan penikaman terhadap Syamsidar lantaran merasa dipermalukan akibat lamarannya ditolak padahal sebelumnya telah disetujui oleh korban.
Sementara korban Hadra dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR. Hal tersebut yang membuat AR marah dan menikam korban Hadra.
Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa, Polres Bulukumba , mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan sebilah badik, Selasa (19/7/2022).
Pelaksana Kasi Humas Iptu H Marala, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan dengan cara ditikam menggunakan sebilah badik oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.
Iptu H Marala menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa Iptu Rahman Mubin dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa, diperoleh keterangan terkait kronologis kejadian.
Penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Pelaku pun menanyakan asalan Syamsidar mempermalukan dirinya.
Di saat itu pula, pelaku mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban Syamsidar pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah melakukan penikaman terhadap korban Syamsidar, pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.
Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu, pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bulukumpa setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
"Jadi dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik menyampaikan bahwa dirinya merasa dipermalukan oleh korban Syamsidar lantaran lamarannya secara tiba-tiba ditolak, sementara sebelumnya korban telah menyetujui lamaran tersebut," jelas Iptu H Marala.
"Namun setelah keluarga korban Syamsidar dan keluarga pelaku berkumpul tiba-tiba secara sepihak korban menolak lamaran pelaku AR dengan alasan meminta pelaku agar telebih dahulu memohon izin kepada anak korban yang ada di Makassar," tambah Iptu H Marala.
"Sementara pelaku menikam korban Hadra dikarenakan dianggap sebagai orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk menolak lamaran tersebut," ucap Iptu H Marala.
Iptu H Marala mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(agn)