Tragis, Pria di Bulukumba Tikam Dua Wanita Paruh Baya Gegara Lamaran Ditolak
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:21 WIB
BULUKUMBA - Syamsidar (60) dan Hadra (65) menjadi korban penganiayaan dengan cara ditikam oleh AR (55) yang tidak lain merupakan kerabatnya sendiri.
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 17.50 Wita.
Akibat kejadian tragis itu, Syamsidar meninggal dunia saat hendak menuju Puskesmas Tanete Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.
AR yang diketahui berprofesi sebagai petani melakukan penikaman terhadap Syamsidar lantaran merasa dipermalukan akibat lamarannya ditolak padahal sebelumnya telah disetujui oleh korban.
Sementara korban Hadra dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR. Hal tersebut yang membuat AR marah dan menikam korban Hadra.
Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa, Polres Bulukumba , mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan sebilah badik, Selasa (19/7/2022).
Pelaksana Kasi Humas Iptu H Marala, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan dengan cara ditikam menggunakan sebilah badik oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.
Iptu H Marala menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa Iptu Rahman Mubin dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa, diperoleh keterangan terkait kronologis kejadian.
Peristiwa penikaman terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 17.50 Wita.
Akibat kejadian tragis itu, Syamsidar meninggal dunia saat hendak menuju Puskesmas Tanete Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.
AR yang diketahui berprofesi sebagai petani melakukan penikaman terhadap Syamsidar lantaran merasa dipermalukan akibat lamarannya ditolak padahal sebelumnya telah disetujui oleh korban.
Sementara korban Hadra dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR. Hal tersebut yang membuat AR marah dan menikam korban Hadra.
Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa, Polres Bulukumba , mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan sebilah badik, Selasa (19/7/2022).
Pelaksana Kasi Humas Iptu H Marala, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang perempuan dengan cara ditikam menggunakan sebilah badik oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.
Iptu H Marala menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa Iptu Rahman Mubin dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa, diperoleh keterangan terkait kronologis kejadian.
tulis komentar anda