Polisi Ciduk Kurir Narkoba di Pinrang, Bawa Sabu 1 Kg

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:23 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu 1 kilogram (kg). Foto/iNews.id
PINRANG - Direktorat Reserse Narkoba PoldaSulsel menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu 1 kilogram (kg). Saat ini, kepolisian masih mendalami jaringan pelaku berinisial SPR.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Dia diamankan di jalan poros, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.



Baca Juga: Pemkab Pinrang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan penyelidikan di lapangan," ujar Komang, Jumat (15/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!