Gudang Penyuntikan Gas Subdisi ke 12 Kg Digerebek, Pemilik Berhasil Kabur
Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:19 WIB
Ilustrasi gas subsidi. Foto: Istimewa
SERANG - Anggota Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan tempat penyuntikan gas subsidi ukuran 3 Kg yang dipindahkan ke tabung 12 Kg.
Dalam sehari, pelaku bisa mengoplos sebanyak 17 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dengan keuntungan rata-rata mencapai Rp1,2 juta. Penyuntikan gas ini sangat rawan dan berbahaya bagi masyarakat.
Kanit IV Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Banten, Kompol Trisno Tahan Uji mengatakan, dalam penggerebekan itu seorang pekerja bernama Unang, diamankan saat sedang melakukan penyuntikan gas.
Baca juga: Praktik Pengoplosan BBM di SPBU Tuban Digerebek Polda Jatim
"Satu pelaku berinisial TK berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas," katanya, Jumat (15/7/2022).
Kepada petugas, TK mengaku telah melakukan kegiatannya mengoplos gas sejak dua bulan terakhir. Adanya selisih harga yang cukup besar antara gas 3 Kg dengan 12 Kg, membuatnya nekat melakukan aksi berbahaya itu.
Dalam sehari, pelaku bisa mengoplos sebanyak 17 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dengan keuntungan rata-rata mencapai Rp1,2 juta. Penyuntikan gas ini sangat rawan dan berbahaya bagi masyarakat.
Kanit IV Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Banten, Kompol Trisno Tahan Uji mengatakan, dalam penggerebekan itu seorang pekerja bernama Unang, diamankan saat sedang melakukan penyuntikan gas.
Baca juga: Praktik Pengoplosan BBM di SPBU Tuban Digerebek Polda Jatim
"Satu pelaku berinisial TK berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas," katanya, Jumat (15/7/2022).
Kepada petugas, TK mengaku telah melakukan kegiatannya mengoplos gas sejak dua bulan terakhir. Adanya selisih harga yang cukup besar antara gas 3 Kg dengan 12 Kg, membuatnya nekat melakukan aksi berbahaya itu.
Lihat Juga :