Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Deli Serdang, 8 Orang Diamankan

Kamis, 30 November 2023 - 13:04 WIB
loading...
Polisi Bongkar Gudang Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Deli Serdang, 8 Orang Diamankan
Polisi menggerebek gudang elpiji oplosan di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/Polda Sumut
A A A
MEDAN - Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplos gas elpiji di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Dari penggerebekan itu sebanyak ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran serta 8 orang pekerja diamankan.

Kepala Bidang Humas P olda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa, 28 November 2023 kemarin.

“Iya benar, pada selasa kemarin kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas elpiji dari tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan,” kata Hadi, Kamis (30/11/2023).



Adapun 8 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah berinisial S (33) RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21) dan WA (40). ”Dua orang sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai kordinator pekerja,” jelasnya.

Selain delapan orang yang diamankan, kata Hadi petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 Kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong.



Tabung gas elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 Kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 unit mobil Pickap dan sejumlah barang bukti lainnya.

”Saat ini penanganan kasus ini sedang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut. Seluruh tersangka dan barang bukti juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3282 seconds (0.1#10.140)