Pemkab Bulukumba Sosialisasi Proyek Pembangunan Irigasi Kadieng
Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:15 WIB
Lebih lanjut, selaku unit Tipikor, pihaknya membuka ruang konsultasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek untuk menghindari kesalahan atau temuan ke depan.
“Sebenarnya kalau mau bekerja sesuai aturan, cukup mengikuti kontrak yang telah disepakati, oleh karena dalam kontrak itu sudah berdasar dan memuat seluruh aturan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan,” imbuhnya.
Lebih jauh dalam pemaparan materinya, Unit Tipikor Polres Bulukumba banyak menjelaskan beberapa penyimpangan yang selama ini ditemukan dalam kegiatan konstruksi, baik itu pada tahapan perencanaan, tender, pelaksanaan, hingga pengawasan.
(agn)
tulis komentar anda