Tak Pakai Masker, Belasan Warga Ini Dihukum Bernyanyi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:41 WIB


Camat Rowosari Sugengriyadi mengatakan razia ini dilakukan sesuai paraturan bupati dalam rangka untuk percepatan penaganan COVID-19. Rencanaya razia ini akan dilakukan rutin agar masyarakat membiasakan menggunakan masker saat keluar rumah.

"Untuk hukuman menyanyi ini masih bersifat tegurah dan sosialisasi, namun jika masih membandel maka akan dikenakan sanksi sosial sesuai dengan peraturan Bupati Kendal. Selain diberi pengarahan untuk menggunakan masker warga juga diminta untuk membiasakan cuci tangan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!