Tak Pakai Masker, Belasan Warga Ini Dihukum Bernyanyi
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:41 WIB
Belasan warga Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya karena terjaring razia masker. iNews TV/Eddie
KENDAL - Belasan warga Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya karena terjaring razia masker yang digelar Forkompincam Rowosari, Jumat (26/6/2020) siang.
Hukuman ini diberikan berdasarkan peraturan Bupati Kendal nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dalam rangka percepatan pencegahan COVID-19.
Untuk hukuman menyanyi ini masih merupakan langkah teguran, selanjutnya akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan.
Razia penggunaan masker ini dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah dengan melibatkan kepolisian, TNI dan petugas kecamatan setempat. (Baca: Tak Pakai Masker, Pengunjung Pantai Telukawur Dihukum Push Up).
Hukuman ini diberikan berdasarkan peraturan Bupati Kendal nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dalam rangka percepatan pencegahan COVID-19.
Untuk hukuman menyanyi ini masih merupakan langkah teguran, selanjutnya akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan.
Razia penggunaan masker ini dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah dengan melibatkan kepolisian, TNI dan petugas kecamatan setempat. (Baca: Tak Pakai Masker, Pengunjung Pantai Telukawur Dihukum Push Up).
Lihat Juga :