Tampar Keponakan Berusia 6 Tahun karena Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 11 Juli 2022 - 09:32 WIB
Saat upaya penangkapan polisi sempat mendapat perlawan dari keluarga pelaku yang berusaha menghalang-halangi penangkapan, sebelum akhrinya pelaku berhasil diamankan polisi. Baca: Belasan Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur.



"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Baca Juga: Makassar Geger! Mayat Membusuk di Dalam Rumah, Muka Bengkak dan Hitam.

Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!