Tampar Keponakan Berusia 6 Tahun karena Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Senin, 11 Juli 2022 - 09:32 WIB
Saat upaya penangkapan polisi sempat mendapat perlawan dari keluarga pelaku yang berusaha menghalang-halangi penangkapan, sebelum akhrinya pelaku berhasil diamankan polisi. Baca: Belasan Wisatawan di Pantai Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Baca Juga: Makassar Geger! Mayat Membusuk di Dalam Rumah, Muka Bengkak dan Hitam.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Baca Juga: Makassar Geger! Mayat Membusuk di Dalam Rumah, Muka Bengkak dan Hitam.
Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :