Bela Habib Bahar, Fadli Zon: Insiden Kematian Laskar FPI di Km 50 Bukan Hoaks
Kamis, 07 Juli 2022 - 20:10 WIB
Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda