Beredar Video Anak Kiai Jombang Buron Dugaan Pencabulan Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:03 WIB


"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum. Polisi ingin melaksanakan tugas secara profesional. (Soal kendala) nanti kami akan sampaikan di lapangan," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo.

Sejak 2019 MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati . Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSA. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.



MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan santriwati pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses wawancara calon karyawan, di mana terlapor MSA sebagai pimpinannya.
(eyt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content