Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Pesantren di Jombang, Buru Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan Santriwati

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:42 WIB
Personel Brimob Polda Jatim, dikerahkan mengempung pondok pesantren di Kabupaten Jombang, untuk menangkap buron kasus pencabulan berinisial MSA. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
JOMBANG - Polisi bersenjata lengkap kembali dikerahkan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). Sejak pagi, polisi telah bersiaga untuk menangkap buron kasus dugaan pencabulan santriwati, berinisial MSA (42).



Pasukan polisi yang dikerahkan, berasal dari Polda Jatim, dan Polres Jombang. Bahkan sejak pagi, Satuan Brimob Polda Jatim, juga dikerahkan dalam pengepungan dan upaya penangkapan anak kiai terduga pelaku pencabulan santriwati di Kabupaten Jombang tersebut.



Kepastian adanya upaya penangkapan terhadap MSA burdon dugaan pencabulan santriwati tersebut, juga dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto. "Ya benar ada (pengepungan). Nanti hasilnya saya sampaikan. Ini masih kerja di lapangan," tegasnya, Kamis (7/7/2022).



Upaya pengepungan untuk menjemput paksa MSA ini, terpaksa dilakukan polisi karena sudah sejak akhir 2019 lalu, MSA tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencabulan santriwati tersebut.

Pasukan gabungan polisi bersenjata lengkap, juga sempat dikerahkan mengepung pondok pesantren tersebut, pada Minggu (3/7/2022). Namun upaya itu gagal, dan MSA berhasil lolos dari kejaran polisi.



Bahkan, upaya pendekatan persuasif yang dilakukan Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat, juga dihalang-halangi oleh ayah MSA, KH. KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Kiai sepuh tersebut, meminta polisi tidak menangkap anaknya, dengan alasan menjadi korban fitnah dalam masalah keluarga.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content