Fantastis! Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Fee hingga Rp40 Miliar

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:33 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan saat diserahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022).Foto/dok
BANDUNG - Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan menerima fee yang nilainya fantastis selama menjadi afiliator Quotex.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi dalam konferensi pers pelimpahan berkas tahap II dari Bareskrim Polri kepada Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).



Menurut Didi, tersangka kasus tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang dengan identitas itu menerima penghasilan hingga Rp40 miliar dari platform investasi ilegal yang telah diblokir pemerintah itu.

Baca juga: Babak Baru Kasus Quotex, Bareskrim Polri Serahkan Crazy Rich Doni Salmanan ke Kejati Jabar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!