Optimalkan Penerapan New Normal, Pemkot Terbitkan Perwako

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:17 WIB
Dirinya juga berencana akan mengundang para pelaku usaha, guna diberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintah di masa TKNB. apa saja yang menjadi kewajiban mesti di penuhi ditempat usaha mereka.

Marten menyebutkan perwako itu sifatnya umum, secara tehnis akan dibuatkan edaran oleh OPD terkait sesuai sektor yang tangani " seperti sektor perdagangan, dinas perdagangan dan perindustrian akan membuat edaran kepada pemilik usaha. syaratnya wajib menyiapkan tempat cuci tangan, pelanggan maupun pelayan harus menggunakan masker, serta batas jarak ketika mengantri" sambungnya.

Wakil Walikota Ryan Kono menambahkan, agar efektif tim terpadu perlu melibatkan aparat camat, lurah hingga RT/RW dalam berkoordinasi. karena menurutnya mereka yang lebih mengetahui kondisi diwilayah tersebut.

"Diseminasi harus sampai langsung kepada obyeknya, yaitu masyarakat. intinya adalah partisipasi warga untuk mendukung suksesnya kebijakan pemerintah menuju TKNB" pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!