Kekosongan Kuota PPDB Zonasi Rawan Diperjualbelikan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 22:13 WIB
MAKASSAR - Kekosongan kursi akibat kuota penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) jalur zonasi di Kota Makassar yang tidak terpenuhi rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Sebut saja potensi jual beli kursi.
Salah satu orang tua siswa, Andi Fadly, mengaku jika anaknya gagal dalam seleksi zonasi ini. Padahal anaknya dia daftarkan di SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 3, yang mana kedua sekolah tersebut berjarak kurang dari satu kilometer dari rumahnya.
Skor yang diperoleh anaknya di SMP Negeri 24 adalah 8.687 dan di SMP Negeri 3 adalah 8.696. Usia anaknya pun bisa dibilang sangat cukup yakni 13 tahun. Dia pun mempertanyakan mekanisme kelulusan peserta didik jalur zonasi.
"Logikanya, kalau ada yang punya jarak rumah sama dengan saya, indikator penilaian ke skoring, lalu ke umur. Nah ada informasi jika ada yang jauh rumahnya tapi lulus. Ini yang mau dikroscek. Saya mau ke sekolah. Mau lihat mekanisme kelulusan seperti apa. Ini harus transparan," tegasnya.
Dia juga menyoroti dan mempertanyakan kepada kelulusan peserta didik yang berkali-kali ditunda. Kata dia, hal itu bisa membuat masyarakat berasumsi jika memang ada hal yang disembunyikan.
Sementara itu, juga beredar informasi melalui pesan WhatsApp jika ada oknum di salah satu sekolah dasar yang menawarkan peluang masuk sekolah dengan membayar Rp2 juta.
"Ada yang tidak lulus ditawari lewat pintu belakang. Kuota tidak banyakji," demikian bunyi pesan WhatsApp itu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Dewan Pendidikan, Fachrudin Palapa, mengaku sudah sejak awal mewanti-wanti Dinas Pendidikan agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah satu orang tua siswa, Andi Fadly, mengaku jika anaknya gagal dalam seleksi zonasi ini. Padahal anaknya dia daftarkan di SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 3, yang mana kedua sekolah tersebut berjarak kurang dari satu kilometer dari rumahnya.
Baca Juga
Skor yang diperoleh anaknya di SMP Negeri 24 adalah 8.687 dan di SMP Negeri 3 adalah 8.696. Usia anaknya pun bisa dibilang sangat cukup yakni 13 tahun. Dia pun mempertanyakan mekanisme kelulusan peserta didik jalur zonasi.
"Logikanya, kalau ada yang punya jarak rumah sama dengan saya, indikator penilaian ke skoring, lalu ke umur. Nah ada informasi jika ada yang jauh rumahnya tapi lulus. Ini yang mau dikroscek. Saya mau ke sekolah. Mau lihat mekanisme kelulusan seperti apa. Ini harus transparan," tegasnya.
Dia juga menyoroti dan mempertanyakan kepada kelulusan peserta didik yang berkali-kali ditunda. Kata dia, hal itu bisa membuat masyarakat berasumsi jika memang ada hal yang disembunyikan.
Sementara itu, juga beredar informasi melalui pesan WhatsApp jika ada oknum di salah satu sekolah dasar yang menawarkan peluang masuk sekolah dengan membayar Rp2 juta.
"Ada yang tidak lulus ditawari lewat pintu belakang. Kuota tidak banyakji," demikian bunyi pesan WhatsApp itu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Dewan Pendidikan, Fachrudin Palapa, mengaku sudah sejak awal mewanti-wanti Dinas Pendidikan agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
tulis komentar anda