Ratusan Pekerja di Salatiga Mulai Diperkerjakan Kembali
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:35 WIB
SALATIGA - Pada masa pandemi COVID-19, sebanyak 1.014 orang pekerja di 11 perusahaan di Salatiga dirumahkan. Namun saat ini, sebanyak 373 orang pekerja yang di lima perusahaan sudah mulai bekerja kembali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono menjelaskan, semenjak pandemi virus corona, sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps. Akhirnya pihak manajemen perusahaan melakukan PHK dan merumahkan para pekerja. (BACA JUGA: Jokowi Minta Pemprov Jatim dalam 2 Minggu Mampu Turunkan Kasus Covid-19)
“Data PHK per 6 Mei 2020 sebanyak 387 orang. Yang dirumahkan per 6 Mei 2020 sebanyak 1.014 orang. Tapi lima perusahaan sudah mempekerjakan pekerjanya lagi sehingga pekerja yang di rumahkan masih sebanyak 641 orang,” kata Budi kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
Dia menjelaskan, selama pandemi COVID-19, sejumlah perusahaan di Salatiga terdampak. Bahkan sembilan perusahaan diantaranya terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan nya. Sedangkan perusahaan lainnya merumahkan karyawan.
Untuk membantu para pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan, kata Budi, Dispernaker telah melaksanakan sejumlah program. Antara lain, memfasilitasi program kartu pra kerja, fasilitasi job cumpasing dan memberikan bantuan sembako kepada mereka. (BACA JUGA: Biaya Perawatan Pasien Covid Per hari Rp10-25 Juta)
“Semua program telah berjalan. Semoga bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono menjelaskan, semenjak pandemi virus corona, sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps. Akhirnya pihak manajemen perusahaan melakukan PHK dan merumahkan para pekerja. (BACA JUGA: Jokowi Minta Pemprov Jatim dalam 2 Minggu Mampu Turunkan Kasus Covid-19)
“Data PHK per 6 Mei 2020 sebanyak 387 orang. Yang dirumahkan per 6 Mei 2020 sebanyak 1.014 orang. Tapi lima perusahaan sudah mempekerjakan pekerjanya lagi sehingga pekerja yang di rumahkan masih sebanyak 641 orang,” kata Budi kepada SINDOnews, Kamis (25/6/2020).
Dia menjelaskan, selama pandemi COVID-19, sejumlah perusahaan di Salatiga terdampak. Bahkan sembilan perusahaan diantaranya terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan nya. Sedangkan perusahaan lainnya merumahkan karyawan.
Untuk membantu para pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan, kata Budi, Dispernaker telah melaksanakan sejumlah program. Antara lain, memfasilitasi program kartu pra kerja, fasilitasi job cumpasing dan memberikan bantuan sembako kepada mereka. (BACA JUGA: Biaya Perawatan Pasien Covid Per hari Rp10-25 Juta)
“Semua program telah berjalan. Semoga bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan,” ujarnya.
(vit)
tulis komentar anda