Hanya Gara-gara Tanam Pisang, Kakek di Bitung Ancam Tetangganya Pakai Sajam

Senin, 27 Juni 2022 - 06:27 WIB
Kakek berinisial TS (61) diringkus polisi, usai mengancam tetangganya pakai senjata tajam (Sajam). Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - Kakek berinisial TS (61) harus berurusan dengan polisi, usai mengancam tetangganya sendiri, Dorkas Tatto menggunakan senjata tajam (Sajam). Pengancaman pakai sajam ini, dilakukan TS hanya gara-gara Dorkas Tatto menanam pohon pisang.

Baca juga: Ancam Pengunjung Kafe dengan Kelewang, Preman Kampung Tak Berdaya Diciduk Polisi



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa pengancaman menggunakan sajam tersebut, terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Sabtu (25/6/2022).

"Terduga pelaku marah dan melakukan pengancaman terhadap korban, karena korban menanam pohon pisang di tanah milik terduga pelaku, yang diakui korban bahwa tanah itu miliknya," kata Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!