Bupati Maros Tinjau RPH Pastikan Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Jum'at, 24 Juni 2022 - 16:12 WIB
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu pun menegaskan, kepada seluruh pemilik peternakan wajib mengandangkan sapi mereka. Hal itu sebagai respons atas meninggalnya sapi yang diliarkan

“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi, tapi memang masyarakat yang masih kurang sadar, proses pengandangan itu wajib, saat ini pun kita sudah punya Perda, dan sekarang keperdes, kedepannya kita akan mengambil langkah tegas, misalnya ada makanan atau minuman yang kurang bagus untuk dimakan,” tutupnya.



Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin, mengatakan, pemeriksaan fisik pada sapi untuk penerbitan surat keterangan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. Dia mengklaim pihaknya telah memeriksa sekitar 900 ekor sapi yang tersebar di delapan kecamatan.

“Masih ada kecematan yang belum dilakukan pemeriksaan, dan akan terus kami lanjutkan, dan 900 ekor sapi tersebut semua layak untuk dikurbankan , semua dalam kondisi sehat” bebernya.

Dia menjelaskan, petugas memeriksa satu per satu hewan kurban di lokasi, mulai dari kaki, mulut hingga gigi. "Bulunya juga kami periksa untuk mengetahui apakah sapi tersebut terinfeksi cacingan,” katanya.

Pemeriksaan umur juga dilakukan sebagai syarat kurban, dan juga Survey monitoring juga Balai Besar Veteriner Maros. "Untuk memeriksa Bovine Viral Diarrhoea (BVD) penyakit yang disebabkan oleh virus,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan sampel yang diambil adalah darah, untuk diperiksa di laboratorium.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More