Bupati Maros Tinjau RPH Pastikan Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha
loading...
A
A
A
MAROS - Menjelang Hari Raya Besar Idul Adha , Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengunjungi di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Kecamatan Marusu, Jumat (24/6/2022).
Peninjauan ini, kata Chaidir terkait antisipasi masuknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Maros.
“Kondisi sapi yang siap untuk dikurbankan alhamdulillah dalam kondisi sehat semua. Para dokter hewan juga tidak menemukan ada hewan ternak, yang mengarah di PMK,” katanya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, sebelum dilakukan pemotongan, terlebih dahulu diperiksa kesehatan fisik hewan yang akan dipotong.
"Kita bersama Puskeswan Maros dan juga Dinas Pertanian agar mengawasi masuknya hewan ternak khususnya dari beberap daerah yang saat ini sudah ada indikasi temuan penyakit mulut dan kuku," jelasnya.
Selain mengunjungi RPH Chaidir juga mengunjungi lokasi sapi milik warga di Desa Marumpa yang ditemukan mati mendadak.
“Masih proses pemeriksaan apakah kondisi sapi mengarak kepenyakit antraks atau kondisi lain, hasilnya mudah mudahan hari senin sudah keluar,” ucapnya.
Jika memang sapi tersebut terkena antraks, pihaknya akan melakukan isolasi di lokasi tersebut. "Agar tidak menyebar di beberapa tempat, di penotongan hewan dan pemeliharaan sapi,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu pun menegaskan, kepada seluruh pemilik peternakan wajib mengandangkan sapi mereka. Hal itu sebagai respons atas meninggalnya sapi yang diliarkan
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi, tapi memang masyarakat yang masih kurang sadar, proses pengandangan itu wajib, saat ini pun kita sudah punya Perda, dan sekarang keperdes, kedepannya kita akan mengambil langkah tegas, misalnya ada makanan atau minuman yang kurang bagus untuk dimakan,” tutupnya.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin, mengatakan, pemeriksaan fisik pada sapi untuk penerbitan surat keterangan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. Dia mengklaim pihaknya telah memeriksa sekitar 900 ekor sapi yang tersebar di delapan kecamatan.
“Masih ada kecematan yang belum dilakukan pemeriksaan, dan akan terus kami lanjutkan, dan 900 ekor sapi tersebut semua layak untuk dikurbankan , semua dalam kondisi sehat” bebernya.
Dia menjelaskan, petugas memeriksa satu per satu hewan kurban di lokasi, mulai dari kaki, mulut hingga gigi. "Bulunya juga kami periksa untuk mengetahui apakah sapi tersebut terinfeksi cacingan,” katanya.
Pemeriksaan umur juga dilakukan sebagai syarat kurban, dan juga Survey monitoring juga Balai Besar Veteriner Maros. "Untuk memeriksa Bovine Viral Diarrhoea (BVD) penyakit yang disebabkan oleh virus,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan sampel yang diambil adalah darah, untuk diperiksa di laboratorium.
Peninjauan ini, kata Chaidir terkait antisipasi masuknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Maros.
“Kondisi sapi yang siap untuk dikurbankan alhamdulillah dalam kondisi sehat semua. Para dokter hewan juga tidak menemukan ada hewan ternak, yang mengarah di PMK,” katanya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, sebelum dilakukan pemotongan, terlebih dahulu diperiksa kesehatan fisik hewan yang akan dipotong.
"Kita bersama Puskeswan Maros dan juga Dinas Pertanian agar mengawasi masuknya hewan ternak khususnya dari beberap daerah yang saat ini sudah ada indikasi temuan penyakit mulut dan kuku," jelasnya.
Selain mengunjungi RPH Chaidir juga mengunjungi lokasi sapi milik warga di Desa Marumpa yang ditemukan mati mendadak.
“Masih proses pemeriksaan apakah kondisi sapi mengarak kepenyakit antraks atau kondisi lain, hasilnya mudah mudahan hari senin sudah keluar,” ucapnya.
Jika memang sapi tersebut terkena antraks, pihaknya akan melakukan isolasi di lokasi tersebut. "Agar tidak menyebar di beberapa tempat, di penotongan hewan dan pemeliharaan sapi,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu pun menegaskan, kepada seluruh pemilik peternakan wajib mengandangkan sapi mereka. Hal itu sebagai respons atas meninggalnya sapi yang diliarkan
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi, tapi memang masyarakat yang masih kurang sadar, proses pengandangan itu wajib, saat ini pun kita sudah punya Perda, dan sekarang keperdes, kedepannya kita akan mengambil langkah tegas, misalnya ada makanan atau minuman yang kurang bagus untuk dimakan,” tutupnya.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin, mengatakan, pemeriksaan fisik pada sapi untuk penerbitan surat keterangan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. Dia mengklaim pihaknya telah memeriksa sekitar 900 ekor sapi yang tersebar di delapan kecamatan.
“Masih ada kecematan yang belum dilakukan pemeriksaan, dan akan terus kami lanjutkan, dan 900 ekor sapi tersebut semua layak untuk dikurbankan , semua dalam kondisi sehat” bebernya.
Dia menjelaskan, petugas memeriksa satu per satu hewan kurban di lokasi, mulai dari kaki, mulut hingga gigi. "Bulunya juga kami periksa untuk mengetahui apakah sapi tersebut terinfeksi cacingan,” katanya.
Pemeriksaan umur juga dilakukan sebagai syarat kurban, dan juga Survey monitoring juga Balai Besar Veteriner Maros. "Untuk memeriksa Bovine Viral Diarrhoea (BVD) penyakit yang disebabkan oleh virus,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan sampel yang diambil adalah darah, untuk diperiksa di laboratorium.
(agn)