Untuk Bisa Pulang, Pasien COVID-19 Wajib Dua Kali Swab
Kamis, 25 Juni 2020 - 03:59 WIB
Pasien yang sudah diperbolehkan pulang harus mengantongi hasil negatif dari dua kali tes swab. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Para pasien COVID-19 yang melakukan isolasi di berbagai tempat di Kota Pahlawan baru diperbolehkan pulang ketika sudah dua kali menjalani tes swab dengan hasil negatif. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengurangi dampak transmisi penyebaran lokal di Kota Pahlawan.
(Baca juga: Khofifah Sebut Tracing COVID-19 di Surabaya Terendah di Jatim )
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, sebetulnya kalau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya melakukan satu kali swab pada pasien yang sebelumnya dinyatakan confirm COVID-19 dengan hasil negatif, saat ini sudah banyak sekali yang sembuh. Namun, ia khawatir jika pasien yang sebelumnya confirm dilakukan sekali swab dengan hasil negatif itu kemudian bisa saja kembali positif.
"Itu risiko sekali, karena kita punya pengalaman yang sudah-sudah pasien COVID-19 swab sekali hasilnya negatif itu kemudian jadi positif," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/6/2020).
(Baca juga: Khofifah Sebut Tracing COVID-19 di Surabaya Terendah di Jatim )
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, sebetulnya kalau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya melakukan satu kali swab pada pasien yang sebelumnya dinyatakan confirm COVID-19 dengan hasil negatif, saat ini sudah banyak sekali yang sembuh. Namun, ia khawatir jika pasien yang sebelumnya confirm dilakukan sekali swab dengan hasil negatif itu kemudian bisa saja kembali positif.
"Itu risiko sekali, karena kita punya pengalaman yang sudah-sudah pasien COVID-19 swab sekali hasilnya negatif itu kemudian jadi positif," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/6/2020).
Lihat Juga :