8 Pemandu Lagu Seksi Dicokok Satpol PP Lamongan Saat Temani Tamu

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:52 WIB
loading...
8 Pemandu Lagu Seksi...
Satpol PP Kabupaten Lamongan menertibkan tempat karaoke dan cafe yang masih beroperasi di masa pandemi COVID-19. Foto/iNews/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Nekat beroperasi di tengah pandemi COVID-19, dua cafe karaoke di Kabupaten Lamongan, akhirnya ditutup paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan.

(Baca juga: Grebek Rumah Perempuan, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal )

Selain itu, petugas juga mengamankan delapan wanita pemandu lagu, dua pemilik cafe karaoke, dan puluhan botol minuman keras (Miras) dari dua cafe karaoke tersebut.

Dua cafe karaoke yang ditutup tersebut, menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Suprapto, berada di wilayah Kecamatan Kembangbahu. "Dua tempat ini kami tutup ketika kami menggelar operasi cipta kondisi menuju Lamongan new normal, mengingat Satpol PP masuk dalam devisi pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan COVID-19," katanya, Rabu (24/6/2020).

Selain terpaksa menutup dua cafe karaoke, Suprapto juga mengakui kalau pihaknya juga mengamankan delapan wanita pemandu lagu beserta pemilik cafe karaoke ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan.

Pada pemilik cafe yang menyediakan miras, menurut Suprapto, dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). "Dua cafe karaoke ini, didapati beroperasi ketika petugas Satpol PP sedang menggelar operasi terhadap warung dan tempat karaoke yang diduga menyediakan miras di masa pandemi COVID-19, mulai dari kawasan perkotaan sampai dengan Kecamatan Kembangbahu," terangnya.

(Baca juga: 156 TKA China Tiba, Kerusuhan Pecah di Dekat Bandara Haluoleo )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Kasus Eksploitasi...
Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Kronologi Brutal Suami...
Kronologi Brutal Suami Tikam Istri saat Live Karaoke hingga Tewas di Serdang Bedagai
Buang Bayi Laki-Lakinya,...
Buang Bayi Laki-Lakinya, Perempuan Pemandu Karaoke Diamankan Polisi
2 Wanita Pelaku TPPO...
2 Wanita Pelaku TPPO Diringkus di Sijunjung, Modus Jadi Pemandu Lagu di Malaysia
Cerita Saksi Ditawari...
Cerita Saksi Ditawari Liburan ke Amerika hingga LC oleh Terdakwa Pemerasan K3
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini
Rekomendasi
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved