Lokasi Keliru, Program Smart Panyingkulu Gagal Terealisasi Tahun Ini
Kamis, 23 Juni 2022 - 22:11 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan perubahan DPA bisa dilakukan sebelum APBD Perubahan. Namun, ada sejumlah aturan mengikat yang harus diperhatikan.
“Bisa (perubahan DPA), ada namanya pergeseran anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan APBD, tapi ada aturannya,” jelas Dakhlan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto , juga meyakini jika program itu akan sulit terealisasi tahun ini.
"Gara-gara salah tempat, penempatan lokasinya tidak matang. Masa bikin Smart Panyingkulu bukan di wilayah kota, kan setengah mati lagi koordinasinya kalau begitu," ungkap Danny , sapaan akrabnya.
Dia memastikan, program itu bakal kembali diusulkan tahun depan. Anggaran hingga perencanaan lokasi bakal kembali direvisi.
"Jadi dialihkan ke perencanaan tahun depan. Dikasih baik juga dulu anggarannya," tandasnya.
“Bisa (perubahan DPA), ada namanya pergeseran anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan APBD, tapi ada aturannya,” jelas Dakhlan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto , juga meyakini jika program itu akan sulit terealisasi tahun ini.
"Gara-gara salah tempat, penempatan lokasinya tidak matang. Masa bikin Smart Panyingkulu bukan di wilayah kota, kan setengah mati lagi koordinasinya kalau begitu," ungkap Danny , sapaan akrabnya.
Dia memastikan, program itu bakal kembali diusulkan tahun depan. Anggaran hingga perencanaan lokasi bakal kembali direvisi.
"Jadi dialihkan ke perencanaan tahun depan. Dikasih baik juga dulu anggarannya," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda