Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 2 Ranperda Kabupaten Takalar

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:49 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel memfasilitasi harmonisasi dua ranperda DPRD Kabupaten Takalar di Aula Kanwil, Selasa (21/6/2022) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel memfasilitasi harmonisasi dua ranperda DPRD Kabupaten Takalar di Aula Kanwil, Selasa (21/6/2022) kemarin. Masing-masing yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperda tentang Kepemudaan.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel , Andi Haris, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, telah ditetapkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

Dalam perubahan tersebut, kata dia, mengamanatkan agar pembentukan Perda dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan untuk mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan (PPUU) dan dapat mengikutsertakan analis hukum sesuai kebutuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!